Terjadinya
keterbelakangan ekonomi merupakan latar belakang lahirnya pembangunan di
Negara-negara berkembang, di mana aspek yang lebih ditekankan adalah aspek
pembangunan ekonomi. Dengan adanya pembangunan di bidang ekonomi dapat
mendorong perubahan-perubahan atau mendukung pencapaian atau pembaharuan pada
bidang kehidupan lainnya.
Untuk beberapa orang
mungkin akan menyamakan atau sulit membedakan antara pertumbuhan ekonomi dengan
pembangunan ekonomi namun pada hakikatnya terdapat perbedaan di antara
keduanya. Menurut Prof. Boediono, teori pertumbuhan ekonomi dapat didefinisikan
sebagai penjelasan mengenai factor-faktor apa yang menentukan kenaikan output
perkapita dalam jangka panjang, dan penjelasan mengenai bagaimana factor-faktor
tersebut menyebabkan terjadinya proses pertumbuhan. Analisis yang menekankan
pada pertumbuhan ekonomi semata dianggap kurang sempurna. Hal ini disebabkan
apabila terjadi peningkatan output dan pendapatan belum tentu meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Berbeda dengan
pertumbuhan ekonomi, pembangunan ekonomi memiliki kandungan arti yang lebih
luas yang mencakup perubahan pada susunan ekonomi masyarakat secara menyeluruh,
seperti yang diungkapkan oleh Jhingan (1992) bahwa tujuan pokok pembangunan
ekonomi ialah untuk membangun peralatan modal dalam skala yang cukup untuk meningkatkan
produktivitas di bidang pertanian, pertambangan, perkebunan dan industri. Modal
juga diperlukan untuk mendirikan sekolah, rumah sakit, jalan raya, jalan kereta
api, dan sebagainya. Singkatnya, hakikat pembangunan ekonomi adalah penciptaan.
Dengan kata lain,
pertumbuhan ekonomi hanya mencatat tentang peningkatan produksi barang dan jasa
secara nasional sedangkan pembangunan berdimensi lebih luas dari sekadar
peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sulit bagi kita mengatakan terjadi pembangunan
apabila masih banyak kemiskinan, tingginya angka pengangguran, dan ketimpangan
masih saja substansial.
“Secara tradisional mengukur pembangunan hanya dengan menekankan pada
peningkatan Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu Negara
secara terus menerus dan pertumbuhan ekonomi akan menghilangkan kenyataan
adanya ketimpangan di masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan. Hal ini
disebabkan produk domestic bruto hanya melihat pendapatan secara rata-rata dan
pertumbuhan ekonomi tidak melihat manfaat pembangunan pada manusia.”
Demikian yang
dinyatakan oleh Eric Maskin, penerima penghargaan Nobel Ekonomi tahun 2007, dan
Kaushik Basu, Guru Besar Ekonomi Universitas Cornell, Amerika Serikat dalam koran
Kompas pada tanggal 5 September 2012.
Dari pernyataan
tersebut dapat ditarik dianalisa bahwa peningkatan PDB dan pertumbuhan ekonomi
semata tidaklah cukup untuk mewujudkan pembangunan ekonomi, diperlukan strategi
yang dirasa lebih “tepat” sasaran. Salah satu indicator yang populer untuk
mengukur kinerja pembangunan manusia adalah dengan menggunakan HDI (Human Development Index) atau Indeks
Pembangunan Manusia (IPM). HDI merupakan program Pembangunan PBB (UNDP) yang
mengukur angka harapan hidup, partisipasi sekolah dan indeks PDB berdasarkan
PPP.
Dengan berfokus pada
ketiga hal tersebut akan meningkatkan pembangunan ekonomi yang terjadi di
Negara-negara dunia ketiga.
Atau kita dapat
menggunakan pendekatan Amartya Sen, seorang pemenang Hadiah Nobel untuk bidang
ekonomi tahun 1998, sebagaimana yang dikemukakannya bahwa “Pertumbuhan ekonomi dengan sendirinya tidak dapat dianggap sebagai
tujuan akhir. Pembangunan haruslah lebih memperhatikan peningkatan kualitas
kehidupan yang kita jalani dan kebebasan yang kita nikmati.”
Kebebasan memilih, atau
control yang dimiliki seseorang terhadap hidupnya sendiri, adalah aspek utama
dalam memahami kesejahteraan secara mendalam.
Jika berbicara masalah
ketimpangan kesejahteraan, globalisasi merupakan salah satu hal yang menarik
untuk dibahas. Seperti yang dikemukakan oleh Maskin dan Basu bahwa globalisasi
adalah salah satu penyebab ketimpangan kesejahteraan, terutama di Negara
berkembang, termasuk Indonesia.
Ada baiknya apabila
kita memulai dengan mengupas terlebih dahulu apakah globalisasi itu? Secara
sederhana kita dapat mengartikan bahwa globalisasi adalah sebuah bentuk
integrasi perekonomian suatu Negara ke dalam perekonomian dunia (global). Di
mana proses integrasi perekonomian global itu sendiri, antara lain dicerminkan
oleh adanya liberalisasi perdagangan dan investasi (ekonomi).
Pertanyaan selanjutnya
yang sangat menarik untuk dibahas adalah apakah Indonesia layak masuk ke dalam
liberalisasi perdagangan dan investasi di era globalisasi? Jawabannya bisa saja
“ya” atau “tidak” tergantung bagaimana pihak penyelenggara ekonomi dan Negara
menata posisi ekonomi Indonesia dalam era globalisasi tersebut.
Jika kita menganggap
bahwa liberalisasi sebagai suatu peluang, kemudian ekonomi Indonesia ditata
untuk meraih peluang tersebut, maka liberalisasi ini akan bermanfaat bagi percepatan
pengembangan ekonomi nasional. Modal manusia, di mana pendidikan dan kesehatan
adalah kunci utamanya. Meningkatnya kualitas SDM, akan memberikan kesempatan
kepada mereka untuk bisa bersaing dengan pekerja asing di pasar kerja global.
Dengan keahlian dan keterampilan yang dimilikinya pula mereka dapat
meningkatkan kualitas barang sehingga produk-produk yang dihasilkan siap untuk
berkompetisi dalam pasar global. Sehingga akan banyak orang yang dapat menerima
manfaat secara adil dari adanya globalisasi.
Serupa dengan
pendidikan, kesehatan adalah salah satu kunci penting. Mereka yang mudah atau
rentan terkena penyakit akan sulit untuk bersaing di pasar global. Para pemilik
modal akan “malas” untuk mempekerjakan karyawannya yang sering tidak bekerja
dengan alasan sakit. Akses terhadap kesehatan juga dirasakan sebagai factor
penting untuk dapat meerasakan manfaat dari globalisasi.
Lantas, bagaimana jika
liberalisasi perdagangan dan investasi dipandang hanya sebagai arena
pertarungan/persaingan saja? Jika hal tersebut yang terjadi dan pada tahap
berikutnya ekonomi Indonesia hanya dikondisikan untuk menghadapinya maka
globalisasi akan menjadi hal yang menakutkan bagi Indonesia.
Globalisasi ibarat
pedang bermata dua, di satu sisi bisa membawa manfaat, membuka peluang dan
cakrawala baru bagi mereka yang siap “menerimanya” dan dapat membawa “mimpi
buruk” untuk mereka yang terlena dan terbuai olehnya.
Mau-tidak mau, suka
atau tidak Indonesia sudah menjadi
bagian darinya. Mengutip kata-kata pak Boed, “ Globalisasi adalah suatu kenyataan sejarah yang terus akan bersama
kita. Menutup diri atau melawan arus globalisasi bukanlah pilihan yang bijak.
Kita melibatkan diri di dalamnya secara cerdas. Tujuan utama kita adalah
memperoleh manfaat sebesar-besarnya dan sejauh mungkin menghindari risiko
negatifnya. Kuncinya adalah meningkatkan kemampuan kita secepatnya agar bisa
menjadi pemain yang andal dalam globalisasi.”
No comments:
Post a Comment